Thursday 16 April 2015

Mengevaluasi/ Melakukan Penilaian terhadap Teks Negosiasi Berdasarkan Kaidah dan Ciri Kebahasaannya

Siswa mampu mengevaluasi/ melakukan penilaian terhadap teks negosiasi berdasarkan kaidah dan ciri kebahasaannya.

Pada materi sebelumnya, kita telah mengetahui struktur dan ciri kebahasaan teks negosiasi. Sebuah teks negosiasi memiliki beberapa ciri, seperti penggunaan bahasa persuasif, interogatif, argumentatif, dan bersifat santun. Hal-hal tersebut memang sangat dibutuhkan jika kita ingin negosiasi yang dilakukan berjalan dengan lancar.
Ciri-ciri kebahasaan itulah yang akan menjadi dasar aturan pada materi kita kali ini, yaitu mengevaluasi teks negosiasi. Mengapa kita perlu melakukan evaluasi? Evaluasi dibutuhkan agar kita memeroleh pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang bagaimana bentuk negosiasi, hal apa yang harus kita lakukan dalam bernegosiasi, dan bahasa seperti apa yang tepat dalam bernegosiasi?

Perhatikan!
Malam hari. Seorang ibu menunggu bus yang tak kunjung datang. Ia memutuskan untuk menghentikan sebuah taksi di daerah Slipi karena semakin malam dan khawatir.
Ibu : Pake argo, Pak?(1)
Supir : Tidak, Bu.Memang Ibu mau ke mana? (2)
Ibu : Kebon Nanas Tangerang, Pak. (3)
Supir : 150 mau, Bu?(4)
Ibu : Wah kemahalan, Pak. Saya biasa gak nyampe seratus. Gak masuk perumahan kok, Pak. (5)
Supir : seratus tiga puluh bagaimana? (6)
Ibu : seratus aja, ya, Pak!(7)
Supir : Seratus dua puluh, Bu. Gimana, Bu? Kalau tidak mau, cari taksi lain yang mau seratus! (8)
Ibu : Ya sudah, boleh, daripada tidak ada taksi lagi. (9)

Mari Evaluasi!

Menurut kalian, apakah teks di atas sudah termasuk ke dalam negosiasi yang baik? Struktur teks di atas termasuk ke dalam bentuk negosiasi yang muncul akibat tawar-menawar. Teks negosiasi tawar-menawar biasanya memiliki bagian orientasi, permintaan, pemenuhan, penawaran, persetujuan, pembelian, penutup. Namun, karena tawar-menawar di atas berkaitan dengan jasa, bagian pembelian dan penutup tidak disertakan. Berikut adalah penjabaran struktur teks tersebut.
Bagian orientasi terdapat pada tuturan No. 1 – 2, bagian permintaan ada pada tuturan No. 3, bagian pemenuhan ada pada No. 4, bagian penawaran pada No. 5 – 8, dan persetujuan pada No. 9.
Pada bagian orientasi (1), seorang ibu menanyakan penggunaan argo pada supir yang dijawab oleh supir bahwa ia tidak menggunakan argo. Ini merupakan bentuk inisiasi akan terjadinya tawar-menawar. Dalam bagian ini, terdapat kalimat interogativa/kalimat tanya. Bentuk kalimat interogativa juga terdapat pada tuturan No. 2, 4, 6, dan 8. Banyaknya kalimat interogativa menunjukkan bahwa jenis kalimat ini adalah jenis dan ciri yang dominan dalam teks negosiasi setelah persuasi. Selain kalimat interogativa, ciri negosiasi yang lain adalah adanya bentuk persuasif: suatu jenis teks yang sangat dibutuhkan dalam bernegosiasi . Dalam teks di atas, jenis kalimat ini muncul pada tuturan No. 5 dan 7. Ciri yang lain adalah kalimat argumentasi pada tuturan No. 8, sayangnya argumentasi yang diberikan tidak dengan menggunakan bahasa santun.

CATATAN:
Untuk mengevaluasi teks negosiasi perhatikanlah latar belakang/alasan terjadinya negosiasi, apakah karena konflik atau tawar-menawar? Setiap jenis negosiasi akan menghasilkan struktur yang berbeda. Setelah itu, analisislah ciri-ciri kebahasaannya, seperti penggunaan persuasi, interogativa, ataupun argumentasi.

Wednesday 15 April 2015

Menyusun Abstraksi Teks Negosiasi Berdasarkan Struktur Teks Tersebut



Siswa mampu menyusun abstraksi teks negosiasi berdasarkan struktur teks tersebut.
Pada materi kali ini, kita akan melanjutkan materi tentang teks negosiasi, yaitu mengabstraksi teks negosiasi berdasarkan strukturnya.

Langkah Mengabstraksi Teks Negosiasi
Mengabstraksi atau meringkas adalah menyusun kembali sebuah teks menjadi lebih singkat tanpa menghilangkan inti teks tersebut. Setiap teks memiliki bentuk inti yang berbeda, misalnya, dalam sebuah teks berbentuk paragraf, inti teks tersebut ada pada gagasan utamanya. Bentuk seperti itu biasanya akan lebih mudah untuk diringkas. Sementara itu, teks negosiasi lazimnya berbentuk dialog yang penyimpulannya tidak semudah seperti menyimpulkan paragraf. Kita perlu melakukan beberapa langkah awal, seperti mencari inti permasalahan lalu mengubah dialog tersebut ke dalam bentuk kalimat deklaratif.
Contoh:
Budi : Saya minta harganya turun ya, Bang! Saya beli banyak.
Penjual : Ya sudah, untuk Bapak boleh lah.
Perubahan: Budi meminta penurunan harga dengan alasan membeli banyak. Alasan ini diterima oleh pihak penjual dan sepakat untuk menurunkan harga sesuai keinginan Budi.
Selain itu, karena negosiasi bertujuan untuk menyelesaikan masalah, jangan lupa untuk ikut menyertakan penjelasan bagaimana masalah dapat terselesaikan dengan kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan. Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, kita akan menyusun kembali inti berdasarkan urutan struktur. Agar lebih jelasnya, marilah kita amati contoh negosiasi singkat berikut!
Perhatikan
Perundingan Hooge Veluwe
(dialog dengan penggubahan tanpa mengubah sejarah asli)
14-24 April 1946, Hooge Velue, Belanda
Clark Kerr : Pihak Belanda harus segera bekerja sama dengan Indonesia untuk menyelesaikan
sengketa. Kami tidak ingin kejadian yang dialami Jenderal Mallaby di Surabaya terulang.(1)
Soewandi : Kami selalu siap. Mr. Sjahrir sudah berulang kali menyampaikan usul kepada Tuan Van
Mook. Usulan tersebut adalah kami ingin menjadi negara yang berdaulat atas Jawa, Madura, dan Sumatera, serta ditambah daerah-daerah bekas jajahan Sekutu.(2)
Van Mook : Pihak Belanda menolak usulan itu. Kami menginginkan Indonesia menjadi
gemeenebest, suatu negara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda. Hal ini berdasarkan perjanjian Civil Affairs Agreement dengan Inggris bahwa Sekutu akan mengembalikan Indonesia ke dalam pangkuan Belanda.(3)
Clark Kerr : Tolong jangan sangkut pautkan Inggris. CAA bukan berarti melegitimasi kekuasaan
Belanda di Hindia Belanda. CAA muncul untuk mengembalikan kondisi keamanan. (4)
Soedarsono : Bagaimana dengan janji Ratu Wilhelmina yang menyatakan bahwa Indonesia akan dimerdekakan setelah perang?(5)
Van Mook : ya merdeka tapi sebagai persemakmuran, bukan vrij-staat. Dan kami hanya mengakui Jawa dan Madura secara de facto dan dikurangi oleh daerah yang diduduki sekutu.(6)
Soewandi : Maaf, tetapi itu usulan lama Anda Tuan Van Mook. Usulan itu sudah lama kami tolak.
. Anda telah mengabaikan perjanjian yang sebelumnya telah disepakati dengan Mr. Sjahrir (7)
Van Mook : Dengan berat hati saya harus katakan bahwa usulan yang saya kemukakan adalah rancangan saya sendiri. Mengenai perjanjian internasional, kabinet Belanda ternyata menolak hal tersebut. Belanda adalah negara pemegang kedaulatan Indonesia.(8)
Mari Mengabstraksi!
  1. Menganalisis Permasalahan dan Menyusunnya Kembali Menjadi Bentuk Deklaratif Teks negosiasi di atas terdiri atas tiga bagian: pembuka ^ isi ^ penutup. Bagian pembuka ditandai oleh tuturan No. 1, isi di tuturan No. 2 – 6, dan bagian penutup di tuturan No. 7 dan 8. Masing-masing bagian akan kita analisis untuk dicari inti permasalahannya. Hal ini dilakukan agar abstraksi yang kita buat tetap mampu menunjukkan alur negosiasi. Mari kita perhatikan! Pada bagian pembuka terdapat tuturan penengah dari Inggris, Clark Kerr. Tuturan tersebut berisi permintaan untuk segera melakukan perundingan agar peristiwa 10 November 45 yang menewaskan Jenderal Mallaby tidak terulang. Pada bagian isi terdapat beberapa usulan yang ditawarkan, baik dari pihak Indonesia maupun Belanda. Pihak Indonesia meminta kedaulatan atas Jawa, Madura, Sumatera, dan daerah-daerah bekas pendudukan Sekutu. Pihak Indonesia juga menolak pembentukan negara serikat/federasi (gemeenebest) di bawah Belanda. Usul ditolak belanda karena pihak Belanda menawarkan kedaulatan atas Jawa dan Madura dan dikurangi oleh daerah yang telah diduduki sekutu, tetapi dalam bentuk federasi bukan negara merdeka. Bagian penutup menunjukkan bahwa perundingan mengalami kegagalan karena Belanda tidak menghiraukan perundingan sebelumnya. Bahkan, Belanda tidak mau mengadakan perjanjian internasional dengan Indonesia karena Belanda masih merasa sebagai pemegang kedaulatan. Dengan demikian, perundingan mengalami kegagalan.
  2. Menyusun Inti Permasalahan yang Didapat Sesuai dengan Urutan Struktur Teks Negosiasi Inti-inti permasalahan yang telah kita temukan tadi harus kita susun berdasarkan struktur pembuka ^ isi ^ penutup. Dalam perundingan Hooge Velue, Inggris meminta Belanda dan Indonesia untuk segera melakukan perundingan. Pihak Indonesia meminta kedaulatan atas Jawa, Madura, Sumatera, dan daerah-daerah bekas pendudukan Sekutu, serta menolak pembentukan negara serikat/federasi (gemeenebest) di bawah Belanda.Usul ini ditolak Pihak Belanda. Perundingan mengalami kegagalan karena Belanda tidak menghiraukan perundingan sebelumnya dan tidak mau mengadakan perjanjian internasional dengan Indonesia
Poin Penting
Terdapat beberapa langkah dalam mengabstraksi teks negosiasi.
1. Mencari inti permasalahan dalam setiap bagian struktur teks negosiasi
2. Mengubah dialog negosiasi menjadi kalimat deklaratif
3. Menyusun kembali inti permasalahan yang telah diubah sesuai dengan urutan struktur.

Mengonversi/ Mengubah Teks Negosiasi ke Dalam Bentuk Monolog Berdasarkan Kaidah Teks Monolog


Siswa mampu mengonversi/mengubah teks negosiasi ke dalam bentuk monolog berdasarkan kaidah teks monolog

Pada pembelajaran kali ini, kita akan mengubah teks negosiasi ke dalam bentuk teks monolog berdasarkan kaidah teks yang telah kita pelajari pada materi sebelumnya. Mengonversi teks negosiasi ke dalam bentuk monolog sama saja seperti mengubah naskah drama ke dalam bentuk prosa. Pada dasarnya terdapat unsur-unsur intrinsik yang sama antara drama dan monolog, seperti tema, amanat, alur, latar, dan penokohan. Namun, ada satu unsur yang tidak dimiliki oleh drama tetapi dimiliki prosa. Unsur yang dimaksud adalah sudut pandang. Unsur inilah yang perlu kita tambahkan ke dalam bentuk monolog. Selain hal di atas, kita juga perlu mengubah susunan dialog pada teks negosiasi menjadi teks naratif.
Berikut adalah penjabaran langkah-langkah konversi teks negosiasi ke dalam monolog.
1. Mengubah teks dialog menjadi teks naratif
Naratif berarti cerita. Berbeda dengan dialog yang menekankan alur pada lakuan dan percakapan antarpartisipan, pada naratif alur dijelaskan dengan penceritaan. Teks ini menyampaikan suatu peristiwa dengan kata-kata, termasuk dalam menggambarkan keadaan peristiwa tersebut. Kadang kala, penceritaan kisah disampaikan dengan menambahkan unsur-unsur keindahan di dalamnya. Naratif memiliki unsur-unsur penting yang wajib hadir, yaitu alur, karakter, dan sudut pandang.

2. Menambah unsur sudut pandang
Sudut pandang dalam prosa adalah unsur yang sangat penting. Dengan unsur inilah, pengarang mengambil posisi bercerita. Unsur ini terbagi menjadi tiga macam: sudut pandang pertama (pengarang ikut ke dalam cerita), sudut pandang ketiga(pengarang tidak ikut ke dalam cerita), dan sudut pandang campuran. Sudut pandang pertama terbagi ke dalam dua hal: pertama pelaku utama (pengarang menjadi tokoh utama) dan pertama pelaku sampingan (pengarang menjadi pelaku sampingan. Unsur ini menekankan pronomina persona kata aku atau saya. Sudut pandang ketiga terbagi ke dalam dua macam: ketiga serbatahu (pengarang ibarat tuhan) dan ketiga pengamat/terbatas (pengarang sebagai pengamat). Unsur ini menekankan pronomina persona ketiga, yaitu penggunaan kata dia, ia, atau penyebutan nama tokoh.

Perhatikan!

/>Perundingan Linggarjati
(Dengan penambahan tanpa mengubah sejarah asli)
11 November 1946, Desa Linggarjati, Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Perundingan siap dilakukan antara pihak Indonesia yang diwakili Sutan Syahrir, Soekarno, dan Hatta dan Belanda yang diwakili Komisi Jenderal dengan ketua Schemerhorn. Penengah perundingan adalah Inggris yang diwakili oleh Lord Killearn.
Killearn : Seperti yang Saudara-Saudara ketahui bahwa ini adalah lanjutan dari perundingan
yang kesekian kalinya mengalami kegagalan. Terakhir kita bertemu di Hooge Veluwe dan kata sepakat belum didapat. Kondisi keamanan semakin tidak stabil. Gencatan senjata pun mengalami kegagalan.
Schemerhorn : Tuan Killearn, Kami telah mengajukan 17 pasal untuk pihak Indonesia.
Syahrir : Tuan Schemerhorn, kami telah mempelajari pasal-pasal tersebut. Ada banyak pasal
yang sensitif. ingin merdeka sepenuhnya. Pada pasal 1 kami ingin kekuasaan de facto atas Jawa, Madura, dan Sumatera. Kemudian, lihat pasal 8! Pucuk persekutuan Belanda-Indonesia adalah Ratu Belanda? Kami tidak bisa terima itu. Masalah perwakilan Indonesia di luar negeri juga harus diterima agar dunia internasional mengakui kedaulatan Indonesia.

Schemerhorn : Masalah perwakilan Indonesia di luar negeri adalah hal yang pelik.Kami belum dapat
menerima usul itu.
Syahrir : Jika demikian halnya, kami pun tak mampu menerima usul 17 pasal tersebut.
Perundingan berlangsung alot selama 9 jam. Kedua pihak memutuskan mengakhiri perundingan pada hari pertama. Namun, malam harinya, delegasi Belanda diundang oleh Soekarno.

Soekarno :Saya menerima sepenuhnya 17 pasal yang diusulkan. Dengan syarat, kata vrijheid
(merdeka) diganti dengan kata souvereiniteit(kedaulatan). Dengan kata lain saya ingin menyatakan bahwa Indonesia Serikat kelak akan menjadi negara berdaulat.
Schemerhorn : Baiklah, kami setuju.Dengan demikian, kita akan bentuk badan kerja sama Indonesia-
Belanda. Kalian dapatkan kekuasaan de facto atas Jawa, Sumatera, dan Madura, dan bekas jajahan sekutu dalam bentuk negara federasi.

Sementara itu, di tempat tertutup

Syahrir : Pak, mengapa Anda sepakat? Mohon jangan gegabah. Tujuan kita adalah untuk mendapat pengakuan kedaulatan sebanyak-banyaknya dari dunia internasional.

Soekarno :Tidak usah khawatir. Kita akan dapatkan itu. Schemerhorn setuju untuk memasukkan
pasal mengenai arbitrase. Ini berarti sekarang kita dan Belanda sederajat.

Mari konversi!

Angin bertiup sejuk di desa Linggarjati, Cilimus. Komisi Jenderal Belanda dan Indonesia siap berunding. Belanda diwakili oleh Schemerhorn, sedangkan Indonesia oleh Syahrir. Inggris yang diwakili oleh Lord Killearn menjadi penengah perundingan. Kilearn terus mendesak Belanda agar mampu menghasilkan perundingan dengan Indonesia agar kondisi keamanan kembali pulih. Dalam hal ini, Belanda mengajukan 17 pasal yang ditolak oleh delegasi Indonesia. Syahrir mengatakan ada banyak pasal yang sensitif dan tidak dapat diterima oleh Indonesia. Hal terutama adalah pasal mengenai bentuk negara federasi dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Perundingan berlangsung alot selama 9 jam. Kedua pihak tampak lelah dan memutuskan mengakhiri perundingan pada hari pertama. Namun, malam harinya, delegasi belanda diundang oleh Soekarno. Dalam pertemuan tersebut, Soekarno mengatakan siap menerima keseluruhan pasal dengan syarat penggantian kata vrijheid (merdeka) diganti dengan kata souvereiniteit (kedaulatan). Hal ini dilakukan karena Soekarno menginginkan agar nantinya Indonesia Serikat dapat berdaulat secara penuh. Syahrir yang mengetahui ini, awalnya marah dengan keputusan Soekarno karena pasal perwakilan Indonesia di luar negeri belum dibahas namun bisa menerima karena soekarno juga ternyata menambahkan pasal arbitrase yang membuktikan bahwa Indonesia dan Belanda sederajat.

Poin Penting

Dua langkah dalam mengubah teks negosiasi ke dalam monolog:
1. Mengubah dialog negosiasi menjadi bentuk naratif.
2. Menambahkan unsur sudut pandang.</div>