Tujuan Pembelajaran
Siswa mampu membuat opini berdasarkan strukturnya.
Pernahkah kamu membaca kolom opini di media massa? Sebagaimana namanya, kolom tersebut tentulah berisi argumentasi penulis terhadap suatu hal menarik bahkan yang menjadi polemik menurutnya. Namun, dalam hal ini, penulis opini tidak dapat menulis pendapat semaunya.
Sebuah teks editorial atau opini memang didominasi oleh pendapat berupa sudut pandang penulis terhadap suatu permasalahan, tetapi penulis pun harus menyampaikan fakta yang terdapat di lapangan mengenai hal tersebut. Berbeda dengan berita yang justru harus berisi fakta dan bebas dari opini penulisnya.
Teks editorial atau opini memiliki struktur sebagai berikut.
1. Pernyataan pendapat (thesis statement)
Pernyataan pendapat atau disebut juga tesis merupakan begian yang mengemukakan topik yang akan disampaikan. Biasanya terdapat pada awal paragraf sebagai pembuka pembahasan.
2. Argumentasi (arguments)
Pada bagian ini, penulis menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan dan mengomentari fakta tersebut berdasarkan sudut pandangnya. Tujuan argumentasi adalah untuk memengaruhi dan meyakinkan pembaca. Penulis ingin agar segala sesuatu yang disampaikannya dibenarkan oleh pembaca sehingga pembaca pun mengikutinya. Argumentasi biasanya terdiri atas beberapa paragraf.
3. Pernyataan ulang pendapat (reiteration)
Bagian ini merupakan penutup opini yang berisi penegasan kembali tesis dan argumentasi agar pembaca semakin yakin
Perhatikan contoh opini berikut!
Sumber: http://i853.photobucket.com/albums/ab100/wajahtanpanarkoba/eksekusibowo.jpg
(1)Banjir yang selalu melanda Ibu Kota Jakarta sudah tidak bisa ditoleransi dan dimaklumi. Harus ada solusi yang cepat dan tepat untuk mengatasinya sebelum Jakarta benar-benar tenggelam. Salah satu solusi yang diusung Pemkot DKI Jakarta adalah program normalisasi sungai. Program tersebut berupa pengosongan lahan di sekitar sungai-sungai yang ada di Jakarta. Pengosongan lahan pun akan berimbas pada seluruh warga yang tinggal di permukiman sekitar sungai. Dengan demikian, akan banyak relokasi yang dilakukan Pemkot DKI. Namun, relokasi ke rusunawa ternyata bukanlah kabar gembira bagi warga sekitar bantaran sungai sebab itu artinya mereka harus menata kembali hidup mereka dari awal sehingga tidak sedikit warga yang melakukan aksi menolak penggusuran.
(2)Masih segar dalam ingatan kita semua tragedi Kampung Pulo pada 20 Agustus 2015 kemarin. Tiga hari setelah rakyat Indonesia merayakan kemerdekaan yang ke-70 ternyata menjadi momen mengerikan bagi warga Kampung Pulo. Mereka harus bersitegang dengan petugas yang hendak menggusur permukiman mereka. Bahkan, bentrokan fisik yang memakan korban luka pun tak terelakan dalam kejadian nahas itu. Hal ini sebenarnya membuat saya dilema sekaligus kesal karena dalang dari semua keributan ini bukanlah pemerintah bukan juga rakyat di sekitar bantaran Sungai Ciliwung. Lalu siapakah yang sebenarnya salah?
(3)Jika kita telusuri, akar permasalahan ini adalah pihak yang mengizinkan orang-orang untuk membuat perkemahan di bantaran sungai. Menurut masyarakat sekitar, mereka telah membayar uang sewa kepada sejumlah oknum. Entah kita harus menyebut mereka apa? Entah preman, entah yang lainnya. Yang pasti mereka itulah yang mengaku bahwa daerah tersebut, yang berplang milik pemerintah, merupakan wilayah kekuasaannya sehingga mereka yang ingin membuat bangunan harus meminta izin dan menyerahkan sejumlah uang untuk dapat memiliki lahan di tempat tersebut.
(4)Sayangnya, oknum tersebut tidak pernah muncul setiap pemerintah melakukan penggusuran. Mereka (oknum) tidak pernah bertanggung jawab, dan mereka pun tidak pernah ditindak tegas oleh pemerintah bahkan aparat keamanan. Keberadaannya hanya muncul ketika hendak menerima keuntungan, sedangkan selanjutnya mereka tak mau menanggung kerugian yang diterima warga bantaran sungai.
(5)Dengan demikian, jelaslah siapa otak yang seharusnya digusur dan dibasmi. Para oknum tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai penguasa, sebab rakyat bantaran sungai tentu tidak akan mendirikan bangunan jika tidak ada yang memberi izin sebab mereka pasti mengerti maksud plang yang dipasang di sepanjang bantaran sungai. Pemerintah pun tidak akan melakukan penggusuran jika tidak ada bangunan yang didirikan di pinggir sungai yang menyebabkan penyempitan area sungai sehingga banjir selalu menimpa Jakarta yang notabene ibu kota negara. Jika normalisasi sungai tidak dilakukan, seluruh penduduk Jakartalah yang rugi. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama pahami maksud pemerintah yang hendak merelokasi semua penghuni bantaran ke rusunawa yang pemerintah siapkan. Tujuannya tiada lain agar tidak ada pihak yang kembali dirugikan.
(6)Banjir yang selalu melanda Ibu Kota Jakarta sudah tidak bisa ditoleransi dan dimaklumi. Begitu pun pihak-pihak yang mendatangkan orang-orang yang menyebabkan kebanjiran tersebut harus ditindak tegas oleh seluruh aparat.
Struktur pada teks editorial di atas adalah sebagai berikut.
Poin Penting
- Teks editorial atau opini berisi pendapat berupa sudut pandang penulis terhadap suatu permasalahan disertai fakta yang terdapat di lapangan.
- Teks editorial atau opini memiliki struktur sebagai berikut. a. Pernyataan pendapat (thesis statement), yaitu bagian yang mengemukakan topik yang akan disampaikan. Biasanya terdapat pada awal paragraf sebagai pembuka pembahasan. b. Argumentasi (arguments), yaitu penulis menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan dan mengomentari fakta tersebut berdasarkan sudut pandangnya. Tujuan argumentasi adalah untuk memengaruhi dan meyakinkan pembaca. Penulis ingin agar segala sesuatu yang disampaikannya dibenarkan oleh pembaca sehingga pembaca pun mengikutinya. Argumentasi biasanya terdiri atas beberapa paragraf. c. Pernyataan ulang pendapat (reiteration), yaitu penutup opini yang berisi penegasan kembali tesis dan argumentasi agar pembaca semakin yakin.
No comments:
Post a Comment