Monday 29 November 2021

Kata penghubung untuk menandai akibat yang terdapat di dalam teks eksposisi

Bacalah kutipan teks eksposisi di bawah ini!

 

Adapun sanksinya bagi yang merokok di KTR (Kawasan Tanpa Rokok) diatur di Pasal 199 ayat (2) UU Kesehatan, yang bunyinya:

Setiap orang yang dengan sengaja melanggar kawasan tanpa rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 dipidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Sehingga terhadap murid dan guru yang merokok di lingkungan sekolah bisa dikenakan sanksi berupa pidana denda maksimal Rp 50 juta karena telah melanggar kawasan tanpa rokok yang seharusnya bebas dari asap rokok.

 

Sumber: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5c9c5047793a7/hukumnya-jika-guru-dan-murid-merokok-di-lingkungan-sekolah/#_ftn2

 

Kata penghubung untuk menandai akibat yang terdapat di dalam teks di atas adalah ...

A.    Sehingga

B.     Adapun

C.     Yang

D.    Tetapi

E.     Namun

 

Kunci: A

No comments:

Post a Comment