Wednesday, 13 January 2016

Membandingkan Teks Opini

Membandingkan teks adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan persamaan dan perbedaan atas suatu teks. Membandingkan dua teks opini dapat diartikan sebagai usaha menemukan persamaan dan perbedaan atas kedua teks berdasarkan data-data yang ada dalam teks. Persamaan dan perbedaan teks tersebut dapat dilihat dari segi struktur teks, isi teks. Perbandingan struktur teks merujuk pada persamaan dan perbedaan penyajian isi struktur dalam dua buah teks yang dibandingkan. Perbandingan tersebut bertujuan untuk menelaah kelengkapan struktur. Perbandingan isi teks merujuk pada kegiatan membandingkan persamaan dan perbedaan dalam pengolahan unsur kebahasaan kedua teks.

Struktur teks itu merupakan gambaran cara teks itu dibangun. Kalian dapat Teks opini disusun dengan struktur pernyataan pendapat, diikuti oleh argumentasi, dan ditutup oleh pernyataan ulang pendapat. Struktur teks ini dapat dituliskan seperti berikut: pernyataan pendapat^argumentasi^pernyataan ulang pendapat (thesis statement^arguments^ reiteration). Pernyataan pendapat (thesis statement). Pernyataan pendapat berisikan topik tentang sebuah permasalahan yang akan dibahas. Argumentasi merupakan pendukung yang akan memperkuat opini yang hendak disampaikan.  Pernyataan ulang pendapat (reiteration) merupakan bagaian akhir teks opini yang berisi penegasan kembali pendapat yang telah dikemukakan agar pembaca atau pendengar semakin yakin dengan pandangan kalian tersebut. Perhatikan struktur kedua teks di bawah ini
Menjual Sembari Menjaga Nirwana
No.StrukturKalimat
1.Pernyataan PendapatIndonesia adalah surga sekaligus kisah nyata, bukan isapan jempol belaka atau romantisme dari masa lalu. Ada begitu banyak tempat indah yang tersembunyi dan masih belum tersentuh. Sayangnya, tempat-tempat itu belum digarap serius sebagai tujuan wisata. Jangankan membuat program wisata yang kreatif, membangun prasarananya saja kerap tidak dilakukan pemerintah.
2.ArgumentasiDalam beberapa tahun terakhir, bahkan keindahan sejumlah tempat terancam oleh eksploitasi alam yang salah dan serakah. Padahal, dengan pariwisata, daerah bisa mendapatkan penghasilan sekaligus memelihara alam selingkungannya.

Di kepulauan Togean, Sulawesi Tengah, ironi itu terpampang nyata. Kepulauan itu memiliki pantai-pantai indah, laut yang bening dan tenang, serta ikan berwarna-warni yang menyelinap di antara terumbu karang indah. Menjelang senja, matahari menjadi bola merah yang ditelan laut jingga. Namun, di sana juga berlangsung perusakan alam yang kerap didukung para politikus. Mereka datang hanya pada saat kampanye untuk memancing suara, bahkan mempersilakan para nelayan mengeb*m terumbu karang. Keinginan pemerintah pusat menjadikannya sebagai taman nasional ditentang justru oleh pemerintah daerah.

Di Mentawai, Sumatera Barat, lain lagi yang terjadi. Kepulauan ini memiliki ombak terbaik untuk berselancar. Di dunia ini hanya ada tiga tempat yang memiliki barrel-ombak berbentuk terowongan-yang dapat ditemui sepanjang waktu: Hawaii, Haiti, dan Mentawai. Namun, pemerintah daerah seolah-olah tidak berdaya di sana. Resor tumbuh menjamur, tetapi kontribusi mereka kepada ekonomi daerah amat minimal. Mungkin ini merupakan bentuk “protes” mereka kepada pemerintah daerah yang tidak serius membangun prasarana wisata di sana.

Dengan ribuan “surga yang tersembunyi” itu, pemerintah seharusnya bisa menaikkan jumlah wisatawan asing yang datang ke negeri ini. Tahun lalu, menurut catatan Badan Pusat Statistik, hanya ada 8 juta wisatawan asing yang datang berkunjung ke Indonesia. Jangankan dibandingkan dengan Prancis yang mampu mendatangkan 83 juta turis tahun lalu, jumlah wisatawan asing ke Indonesia masih jauh dari Malaysia, yang menurut United Nations World Tourism Organization kedatangan 25 juta pelancong pada 2012. Ini menempatkan Malaysia pada peringkat ke-10 negara dengan jumlah wisatawan asing terbanyak.

Problem utama dari tidak berkembangnya pariwisata di Indonesia adalah ceteknya kesadaran akan potensi yang kita miliki. Pemerintah pusat ataupun daerah masih lebih senang mendapatkan uang dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam. Mereka lebih suka membabat hutan untuk mengambil kayunya, menggali buminya untuk mengeduk mineral di dalamnya, atau menggantikan pepohonan hutan dengan kelapa sawit. Pariwisata dianggap tidak terlalu menguntungkan-terutama untuk pejabat yang korup. Tidak ada resor atau pengelola wisata yang bisa membayar setoran ke pejabat korup sebesar yang disetor pejabat hutan atau pemilik tambang.

Kesadaran menjaga alam dan mengembangkan potensi wisata justru datang dari operator wisata. Di Togean, seorang pemilik resor harus membayar nelayan secara berkala agar mereka tidak memburu ikan dengan b*m. Ia berupaya menyadarkan masyarakat tentang arti penting keindahan alam di halaman rumah mereka. Di Hulu Bahau, Kalimantan Utara, seorang ketua adat besar berhasil menyadarkan masyarakat untuk menjaga hutan. Bersama lembaga seperti WWF, masyarakat di sana mengembangkan wisata sungai dan rimba.

Pemerintah harus lebih serius memikirkan program-program untuk membungkus potensi ini agar lebih menarik. Singapura, misalnya, pulau kecil yang penuh beton itu mampu membuat banyak atraksi wisata-meski sebagian besar artifisial dan terlihat lebih indah di iklan-yang mampu menarik 15 juta wisatawan asing. Hampir dua kali lipat dari yang ke Indonesia.

Selama ini pemerintah hanya menjual Bali dan Bali, atau-kalau mau dikatakan agak berpandangan luas sedikit-bergesernya pun paling-paling hanya ke Yogyakarta dan Danau Toba. Padahal tempat-tempat itu tidak perlu “dijual” lagi dan sebaiknya dibiarkan jalan sendiri. Berapa banyak peminat wisata yang tahu, misalnya, bahwa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, di pertemuan antara Selat Malaka, Laut Cina Selatan, dan arus surut Sungai Kampar, terdapat “bono”, tidal bore yang dirindukan para selancar sungai, dan diakui sebagai yang terbaik di dunia.
3.Pernyataan Ulang PendapatIndonesia memang surga sekaligus kisah nyata. Di tangan para pemangku kepentingan terletak tanggung jawab merayakannya.
(Sumber: Tempo, 18—24 November 2013)

Tentang Baik dan Benar oleh: Agus Sri Danardana
No.StrukturKalimat
1.Pernyataan PendapatTak dapat dimungkiri bahwa dalam berbahasa (Indonesia), ukuran baik dan benar masih sering menjadi perbalahan. Sekalipun mudah didefinisikan, ukuran baik dan benar itu acap kali bias dalam implementasinya. Mungkin karena secara terminologis kata baik dan benar itu sudah menyaran pada hal yang sempurna, tanpa cacat sehingga orang pun tidak segan-segan memaknai slogan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu sama dengan bahasa Indonesia baku. Sebagai akibatnya, tidak jarang orang (Indonesia) merasa tidak memiliki kemampuan untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahkan, banyak pula orang yang kemudian berantipati pada slogan itu karena merasa telah dibelenggunya. Menganggap bahasa Indonesia yang baik dan benar sama dengan bahasa Indonesia baku adalah sebuah kekeliruan. Bahasa Indonesia baku sesungguhnya hanyalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang secara kebijakan (policy) ditetapkan sebagai acuan penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, kebanyakan orang lebih sering berada dalam situasi tidak resmi sehingga tuntutan untuk selalu berbahasa Indonesia ragam baku itu memang tidak ada.
2.ArgumentasiSecara sederhana, bahasa yang baik dan benar dapat dijelaskan sebagai berikut. Bahasa yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan situasi pemakaiannya, sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah (aturan) bahasa. Karena ditentukan oleh banyak hal (seperti tempat, topik, dan tujuan pembicaraan serta kawan/lawan bicara), yang dapat memunculkan banyak ragam bahasa, ukuran bahasa yang baik (sesuai dengan situasi pemakaian bahasa) sering dipahami secara salah oleh banyak orang. Pada umumnya, orang cenderung menyederhanakan cakupan pengertian situasi pemakaian bahasa itu, misalnya, hanya terbatas pada tempat saja. Hal itu diperparah lagi oleh rendahnya penguasaan kaidah bahasa (Indonesia) mereka. Sudah menjadi rahasia umum bahwa masyarakat (Indonesia) gemar melanggar aturan, tak terkecuali aturan bahasa yang meliputi tata bunyi/lafal, tatatulis/ejaan, tatakata, tatakalimat, dan tatamakna itu..

Rupanya, di sinilah letak persoalannya. Banyak orang yang menganggap bahwa bahasa Indonesia hanya memiliki satu warna/ ragam. Mereka tidak (mau) menyadari bahwa bahasa Indonesia memiliki banyak ragam, identik dengan keanekaragaman masyarakat penggunanya. Pada umumnya, karena tidak memiliki kesadaran itu, mereka hanya menguasai satu ragam bahasa sehingga di mana pun dan kapan pun selalu menggunakan ragam bahasa yang dikuasainya itu. Ibarat berpakaian, di mana pun dan kapan pun mereka selalu memakai pakaian yang sama.

Atas dasar itu, sesungguhnya orang tidak perlu berbahasa baku saat tawar-menawar di pasar atau sedang mengobrol dengan tetangga saat ronda. Dalam situasi tidak resmi seperti itu, bentuk-bentuk tidak baku, seperti duit alih-alih uang; awak/aku/ane/gue alih-alih saya; dan biarin alih-alih biarkan, justru layak digunakan. Bayangkan, betapa lucu dan aneh jika dalam tawarmenawar terjadi dialog seperti berikut ini.
“Bang, berapakah harga satu kilo daging ini?”
“Satu kilo daging ini saya jual Rp100.000,00, Bu.”
“Apakah tidak boleh ditawar, Bang.”
“Boleh, boleh. Berapa Ibu menawar?”
“ Rp90.000,00 saja ya, Bang.”

Pun sebaliknya, sangatlah tidak pantas jika ada orang menggunakan bentuk-bentuk tidak baku itu dalam sebuah seminar, dengan teman akrabnya sekalipun.

Dalam batas-batas tertentu, pelanggaran atas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mungkin masih dapat dimaklumi. Penghilangan imbuhan (awalan) pada judul tulisan di surat kabar, misalnya, masih dapat dimaklumi karena surat kabar memiliki keterbatasan ruang. Konon, setiap jengkal ruang (karakter) di surat kabar bernilai bisnis. Oleh karena itu, permakluman yang sama seharusnya tidak diberikan kepada penyiar yang membacakan tulisan itu untuk pendengar/pemirsanya. Mengapa? Karena penyiar tidak terikat oleh ruang. Kalaupun penyiar terikat oleh waktu, sesungguhnya ia tetap memiliki kebebasan untuk menyiasatinya: dengan mempercepat tempo, misalnya.

Bagaimana dengan bahasa iklan dan sastra? Tidak berbeda dengan ragam bahasa yang lain, ukuran baik dan benar tetap dapat diterapkan pada dua ragam (iklan dan sastra) itu. “Keanehan” berbahasa dalam iklan dan sastra (kalau memang ada) harus dipandang sebagai kreativitas berbahasa pembuat/pengarang selama tidak bertentangan dengan kaidah bahasa yang berlaku. Semua orang mungkin sepakat bahwa iklan yang berbunyi: Terus terang, … terang terus, misalnya, adalah contoh kreativitas berbahasa yang berestetika tinggi. Akan tetapi, bagaimana dengan iklan yang berbunyi: …melindungi dari kuman? Sebagai contoh yang baikkah bunyi iklan itu? Tentu tidak. Mengapa? Karena bunyi iklan yang terakhir itu, di samping tidak mengajari orang berlogika dengan baik, juga dapat mengecoh dan membodohi konsumen. Betapa tidak, seandainya tangan konsumen tiba-tiba gatal-gatal atau bahkan melepuh setelah menggunakan produk yang diiklankan itu, perusahaan pembuat produk itu pun akan dapat lepas tanggung jawab atas tuntutan konsumen karena bunyi iklannya memang tidak menjanjikan dapat melindungi apa pun, apalagi tangan konsumen.

Keanehan berbahasa, karena sudah berlangsung lama dan berterima, sering tidak dianggap sebagai kesalahan. Dalam surat-menyurat atau dalam pidato-pidato, misalnya, kalimat yang berbunyi Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih seolah-olah sudah menjadi baku dan dianggap benar. Padahal, jika ditanya siapa yang memberi perhatian dan siapa yang memberi ucapan, pasti tidak ditemukan jawaban yang benar karena -nya dan di mengacu kepada orang ketiga: bukan orang pertama dan kedua yang sedang berdialog, baik dalam surat maupun pidato.
3.Pernyataan Ulang PendapatBegitulah, berbahasa dengan baik dan benar ternyata tidak hanya dapat memperlancar komunikasi, tetapi juga dapat meluruskan cara berpikir (berlogika) dan sekaligus mengajarkan cara bertanggung jawab.
(Sumber: Agus Sri Danardana [Ed.], Paradoks: Kumpulan Tulisan Alinea di Riau Pos 2013, Pekanbaru: Palagan Press, 2013, halaman 1—4)

Bagaimanakah berbahasa yang baik dan benar itu? Berbahasa yang baik dan benar menurut saya adalah menggunakan bahasa sesuai dengan situasi pemakaiannya (resmi atau tidak resmi) dan sesuai dengan kaidah (aturan) bahasa. 
opini
Teks opini berisi gagasan pribadi atau usulan mengenai sesuatu. Pada teks “Tentang Baik dan Benar”, gagasan apa yang hendak diungkapkan penulis? Penulis ingin menyampaikan tentang berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Baca dan cermati kembai teks tersebut. Argumentasi apa saja yang diutarakan penulis untuk mendukung gagasannya?
  1. Pada umumnya, orang cenderung menyederhanakan cakupan pengertian situasi pemakaian bahasa itu, misalnya, hanya terbatas pada tempat saja.
  2. Banyak orang yang menganggap bahwa bahasa Indonesia hanya memiliki satu warna/ ragam.
  3. Atas dasar itu, sesungguhnya orang tidak perlu berbahasa baku saat tawar-menawar di pasar atau sedang mengobrol dengan tetangga saat ronda. 
  4. Dalam batas-batas tertentu, pelanggaran atas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mungkin masih dapat dimaklumi.
  5. Tidak berbeda dengan ragam bahasa yang lain, ukuran baik dan benar tetap dapat diterapkan pada dua ragam (iklan dan sastra) itu.
  6. Keanehan berbahasa, karena sudah berlangsung lama dan berterima, sering tidak dianggap sebagai kesalahan. 
Teks opini memuat argumentasi satu sisi, dan jumlah argumentasi tidak ditentukan. Selain merupakan milik pencipta teks, argumentasi dapat dikembangkan dari pendapat umum yang diambil dari sumber lain, sepanjang sumber itu disebutkan sebagai referensi. Beberapa argumentasi yang dikembangkan dari pendapat lain adalah sebagai berikut.
No.ArgumentasiReferensi
1.Pada umumnya, orang cenderung menyederhanakan cakupan pengertian situasi pemakaian bahasa itu, misalnya, hanya terbatas pada tempat saja.Sudah menjadi rahasia umum bahwa masyarakat (Indonesia) gemar melanggar aturan, tak terkecuali aturan bahasa yang meliputi tata bunyi/lafal, tatatulis/ejaan, tatakata, tatakalimat, dan tatamakna itu.
2.Banyak orang yang menganggap bahwa bahasa Indonesia hanya memiliki satu warna/ ragam.Mereka tidak (mau) menyadari bahwa bahasa Indonesia memiliki banyak ragam, identik dengan keanekaragaman masyarakat penggunanya.
3.Atas dasar itu, sesungguhnya orang tidak perlu berbahasa baku saat tawar-menawar di pasar atau sedang mengobrol dengan tetangga saat ronda.Dalam situasi tidak resmi seperti itu, bentuk-bentuk tidak baku, seperti duit alih-alih uang; awak/aku/ane/gue alih-alih saya; dan biarin alih-alih biarkan, justru layak digunakan
4.Dalam batas-batas tertentu, pelanggaran atas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mungkin masih dapat dimaklumi.Penghilangan imbuhan (awalan) pada judul tulisan di surat kabar, misalnya, masih dapat dimaklumi karena surat kabar memiliki keterbatasan ruang.
5.Tidak berbeda dengan ragam bahasa yang lain, ukuran baik dan benar tetap dapat diterapkan pada dua ragam (iklan dan sastra) itu.“Keanehan” berbahasa dalam iklan dan sastra (kalau memang ada) harus dipandang sebagai kreativitas berbahasa pembuat/pengarang selama tidak bertentangan dengan kaidah bahasa yang berlaku.
6.Keanehan berbahasa, karena sudah berlangsung lama dan berterima, sering tidak dianggap sebagai kesalahan.Dalam surat-menyurat atau dalam pidato-pidato, misalnya, kalimat yang berbunyi Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih seolah-olah sudah menjadi baku dan dianggap benar.

Terdapat dua macam teks opini, yaitu opini analitis dan opini hortatoris. Opini analitis berkenaan dengan konsep atau teori tentang sesuatu, sedangkan opini hortatoris berkenaan dengan tindakan yang perlu dilakukan atau kebijakan yang perlu dibuat. Bandingkanlah  teks “Menjual Sembari Menjaga Nirwana” dan “Tentang Baik dan Benar” teks tersebut termasuk teks opini analitis atau hortatoris?
  1. Teks "Menjual Sembari Menjaga Nirwana" merupakan opini hotatoris karena teks tersebut berhubungan dengan tindakan yang perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian alam di Indonesia.
  2. Teks "Tentang Baik dan Benar" merupakan opini analitis karena teks tersebut berhubungan dengan konsep berbahasa Indonesia yanga baik dan benar.

Teks opini mencakup penggunaan verba material, relasional, dan mental sekaligus. Verba relasional adalah verba yang menunjukkan hubungan intensitas (yang mengandung pengertian A adalah B), sirkumstansi (yang mengandung pengertian A pada/di dalam B), dan milik (yang mengandung pengertian A mempunyai B). Verba yang pertama tergolong ke dalam verba relasional identifikatif, sedangkan verba yang kedua dan ketiga tergolong ke dalam verba relasional atributif. Pada verba relasional identifikatif terdapat partisipan token (token) atau teridentifikasi (identified) dan nilai (value) atau pengidentifikasi (identifier). Misal: Ayah (token) adalah (verba relasional identifikasi) pelindung keluarga (nilai). Pada verba relasional atributif terdapat partisipan penyandang (carrier) dan sandangan (attribute). Misal: Ayah (penyandang) mempunyai (verba relasional atributif) mobil baru (sandangan).

Verba mental, pada umumnya digunakan untuk mengajukan klaim. Verba ini menerangkan persepsi (misalnya: melihat, merasa), afeksi (misalnya: suka, khawatir), dan kognisi (misalnya: berpikir, mengerti). Pada verba mental ini terdapat partisipan pengindera (senser) dan fenomena. Contohnya dalam klausa: Saya mempercayai bahwa..., Menurut saya..., Saya berpendapat.... Contoh lain dalam kalimat: Ayah (pengindera) mendengar (verba mental) kabar itu (fenomena).

 Beberapa contoh verba yang terdapat dalam teks "Tentang Baik dan Benar" adalah sebagai berikut.
No.KalimatVerbaJenis Verba
1.Sebagai akibatnya, tidak jarang orang (Indonesia) merasa tidak memiliki kemampuan untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. MerasaVerba Mental
2.Bahkan, banyak pula orang yang kemudian berantipati pada slogan itu karena merasa telah dibelenggunya.MerasaVerba Mental
3.Begitulah, berbahasa dengan baik dan benar ternyata tidak hanya dapat memperlancar komunikasi, tetapi juga dapat meluruskan cara berpikir (berlogika) dan sekaligus mengajarkan cara bertanggung jawab.BerpikirVerba Mental
4.Menganggap bahasa Indonesia yang baik dan benar sama dengan bahasa Indonesia baku adalah sebuah kekeliruan.AdalahVerba Relasional
Identifikatif
5.Bahasa yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan situasi pemakaiannya, sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah (aturan) bahasa.AdalahVerba relasional Identitikatif
5.Sebagai akibatnya, tidak jarang orang (Indonesia) merasa tidak memiliki kemampuan untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. MemilikiVerba Relasional Atributif
6.Penghilangan imbuhan (awalan) pada judul tulisan di surat kabar, misalnya, masih dapat dimaklumi karena surat kabar memiliki keterbatasan ruang.MemilikiVerba Relasional Atributif
7.Karena penyiar tidak terikat oleh ruang. Kalaupun penyiar terikat oleh waktu, sesungguhnya ia tetap memiliki kebebasan untuk menyiasatinya: dengan mempercepat tempo, misalnya.MemilikiVerba Relasional Atributif
8.Rupanya, di sinilah letak persoalannya. Banyak orang yang menganggap bahwa bahasa Indonesia hanya memiliki satu warna/ ragam.MemilikiVerba Relasional Atributif
9.Semua orang mungkin sepakat bahwa iklan yang berbunyi: Terus terang, … terang terus, misalnya, adalah contoh kreativitas berbahasa yang berestetika tinggi.AdalahVerba Relasional
Identifikatif
10.Rupanya, di sinilah letak persoalannya. Banyak orang yang menganggap bahwa bahasa Indonesia hanya memiliki satu warna/ ragam.MenganggapVerba Mental

Konjungsi
Konjungsi yang banyak dijumpai pada teks opini adalah konjungsi yang digunakan untuk menata argumentasi, seperti pertama, kedua, berikutnya, dan sebagainya; atau konjungsi yang digunakan untuk memperkuat argumentasi, seperti bahkan, juga, selain itu, lagi pula, sebagai contoh, misalnya, padahal, justru dan lain-lain; atau konjungsi yang menyatakan hubungan sebab akibat, seperti sejak, sebelumnya, dan sebagainya; konjungsi yang menyatakan harapan, seperti agar, supaya, dan sebagainya.
No.KalimatKonjungsiFungsi Konjungsi
1.Bahkan, banyak pula orang yang kemudian berantipati pada slogan itu karena merasa telah dibelenggunya. BahkanUntuk memperkuat argumentasi
2.Betapa tidak, seandainya tangan konsumen tiba-tiba gatal-gatal atau bahkan melepuh setelah menggunakan produk yang diiklankan itu, perusahaan pembuat produk itu pun akan dapat lepas tanggung jawab atas tuntutan konsumen karena bunyi iklannya memang tidak menjanjikan dapat melindungi apa pun, apalagi tangan konsumen.BahkanUntuk menyatakan harapan
3.Karena bunyi iklan yang terakhir itu, di samping tidak mengajari orang berlogika dengan baik, juga dapat mengecoh dan membodohi konsumen.JugaUntuk memperkuat argumentasi
4.Begitulah, berbahasa dengan baik dan benar ternyata tidak hanya dapat memperlancar komunikasi, tetapi juga dapat meluruskan cara berpikir (berlogika) dan sekaligus mengajarkan cara bertanggung jawab.JugaUntuk memperkuat argumentasi
5.Sebagai contoh yang baikkah bunyi iklan itu? Tentu tidak. Mengapa? Karena bunyi iklan yang terakhir itu, di samping tidak mengajari orang berlogika dengan baik, juga dapat mengecoh dan membodohi konsumen.Sebagai contohUntuk memperkuat argumentasi
5.Namun, di sana juga berlangsung perusakan alam yang kerap didukung para politikus.JugaUntuk memperkuat argumentasi
6.Pada umumnya, orang cenderung menyederhanakan cakupan pengertian situasi pemakaian bahasa itu, misalnya, hanya terbatas pada tempat saja.MisalnyaUntuk memperkuat argumentasi
7.Penghilangan imbuhan (awalan) pada judul tulisan di surat kabar, misalnya, masih dapat dimaklumi karena surat kabar memiliki keterbatasan ruang.MisalnyaUntuk memperkuat argumentasi
8.Dalam surat-menyurat atau dalam pidato-pidato, misalnya, kalimat yang berbunyi Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih seolah-olah sudah menjadi baku dan dianggap benar.MisalnyaUntuk memperkuat argumentasi
9.Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, kebanyakan orang lebih sering berada dalam situasi tidak resmi sehingga tuntutan untuk selalu berbahasa Indonesia ragam baku itu memang tidak ada.PadahalUntuk memperkuat argumentasi
10.Padahal, jika ditanya siapa yang memberi perhatian dan siapa yang memberi ucapan, pasti tidak ditemukan jawaban yang benar karena -nya dan di mengacu kepada orang ketiga: bukan orang pertama dan keduaPadahalUntuk memperkuat argumentasi

Modalitas
Teks opini/editorial mengandung modalitas untuk membangun opini yang mengarah kepada saran atau anjuran. Modalitas merupakan cara seseorang menyatakan sikap dalam sebuah komunikasi. Beberapa bentuk modalitas antara lain: memang, niscaya, pasti, sungguh, tentu, tidak, bukan, bukannya, dan sebagainya (untuk menyatakan kepastian); iya, benar, betul, sebenarnya, malahan, dan sebagainya (untuk menyatakan pengakuan); agaknya, barangkali, entah, mungkin, rasanya, rupanya, sebagainya (untuk menyatakan kesangsian); semoga, mudah-mudahan, dan sebagainya (untuk menyatakan keinginan); baik, mari, hendaknya, kiranya, dan sebagainya (untuk menyatakan ajakan); jangan (untuk menyatakan larangan); serta mustahil, tidak masuk akal, dan sebagainya (untuk menyatakan keheranan).
No.Kalimat dalam TeksModalitasFungsi Modalitas
1.Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, kebanyakan orang lebih sering berada dalam situasi tidak resmi sehingga tuntutan untuk selalu berbahasa Indonesia ragam baku itu memang tidak ada.MemangUntuk menyatakan kepastian
2.Padahal, jika ditanya siapa yang memberi perhatian dan siapa yang memberi ucapan, pasti tidak ditemukan jawaban yang benar karena -nya dan di mengacu kepada orang ketiga: bukan orang pertama dan keduaPastiUntuk menyatakan kepastian
3.Tentu tidak. Mengapa? Karena bunyi iklan yang terakhir itu, di samping tidak mengajari orang berlogika dengan baik, juga dapat mengecoh dan membodohi konsumen. TentuUntuk menyatakan kepastian
4.Sebagai akibatnya, tidak jarang orang (Indonesia) merasa tidak memiliki kemampuan untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. TidakUntuk menyatakan kepastian
5.Padahal, jika ditanya siapa yang memberi perhatian dan siapa yang memberi ucapan, pasti tidak ditemukan jawaban yang benar karena -nya dan di mengacu kepada orang ketiga: bukan orang pertama dan keduaBukanUntuk menyatakan kepastian
5.Dalam batas-batas tertentu, pelanggaran atas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mungkin masih dapat dimaklumi.MungkinUntuk menyatakan kesangsian
6.Semua orang mungkin sepakat bahwa iklan yang berbunyi: Terus terang, … terang terus, misalnya, adalah contoh kreativitas berbahasa yang berestetika tinggi.MungkinUntuk menyatakan kesangsian
7.Rupanya, di sinilah letak persoalannya. Banyak orang yang menganggap bahwa bahasa Indonesia hanya memiliki satu warna/ ragam.RupanyaUntuk menyatakan kesangsian
8.Padahal, jika ditanya siapa yang memberi perhatian dan siapa yang memberi ucapan, pasti tidak ditemukan jawaban yang benar karena -nya dan di mengacu kepada orang ketiga: bukan orang pertama dan kedua yang sedang berdialog, baik dalam surat maupun pidato.BaikUntuk menyatakan ajakan
9.Betapa tidak, seandainya tangan konsumen tiba-tiba gatal-gatal atau bahkan melepuh setelah menggunakan produk yang diiklankan itu, perusahaan pembuat produk itu pun akan dapat lepas tanggung jawab atas tuntutan konsumen karena bunyi iklannya memang tidak menjanjikan dapat melindungi apa pun, apalagi tangan konsumen.MemangUntuk menyatakan kepastian
10.Sebagai akibatnya, tidak jarang orang (Indonesia) merasa tidak memiliki kemampuan untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. TidakUntuk menyatakan kepastian

Teks opini memuat pendapat atau pandangan penulis yang biasanya diterbitkan pada media cetak. Dalam sebuah teks opini terkandung subjektivitas, tidak hanya fakta belaka. Dalam sebuah media cetak, artikel opini, surat pembaca, dan tajuk rencana merupakan jenis teks opini. Artikel opini dan surat pembaca merupakan pendapat pembaca terhadap suatu masalah, peristiwa, atau kejadian tertentu. Sedangkan tajuk rencana, atau dikenal juga dengan istilah editorial merupakan opini atau pendapat redaksi media cetak tersebut terhadap persoalan aktual, fenomenal, atau kontroversial yang berkembang di masyarakat. Opini yang ditulis pihak redaksi diasumsikan mewakili redaksi sekaligus mencerminkan pendapat dan sikap media yang bersangkutan. Berbeda dengan artikel opini yang ditulis pembaca, sebuah tajuk rencana tidak mencantumkan nama penulisnya karena merupakan suara lembaga.
Perhatikan secara saksama teks “Menjual Sembari Menjaga Nirwana” dan “Tentang Baik dan Benar”. Teks "Menjual Sembari Menjaga Nirwana" merupakan teks editorial karena tidak mencantumkan nama penulis (Sumber: Tempo, 18—24 November 2013). Sedangkan teks "Tentang Baik dan Benar" merupakan opini karena ditulis oleh: Agus Sri Danardana.

No comments:

Post a Comment