Friday 25 September 2020

Kumpulan soal bahasa indonesia teks laporan hasil observasi berserta pembahasannya

 Hai para pelajar Indonesia. Kali ini saya akan memposting Kumpulan soal bahasa indonesia teks laporan hasil observasi berserta pembahasannya. ayo langsung dicermati ya teman-teman.

Cermati teks laporan hasil observasi berikut secara saksama!

(1) Pukat, trawal, atau di Indonesia dikenal dengan istilah cantrang adalah alat penangkap ikan yang berbentuk kantong yang ditarik oleh satu atau dua kapal pukat. (2) Penggunaan cantrang atau pukat untuk menangkap ikan membuat hasil tangkapan tidak selektif. (3) Ribuan binatang laut ikut tertangkap. (4) Penggunaan cantrang sebagai alat menangkap ikan sekilas sangat menguntungkan nelayan karena nelayan dapat menangkap ikan dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat. (5) Namun, dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan cantrang sangat besar. (6) Jaring banyak digunakan oleh nelayan untuk menangkap ikan karena penggunaannya yang praktis. (7) Selain tangkapan tidak selektif karena ribuan ikan kecil ikut tertangkap, terumbu karang juga menjadi rusak. (8) Dengan kata lain, penggunaan cantrang dapat merusak ekosistem laut. Oleh karena dampak yang sangat besar ini, Kementerian Keluatan dan Perikanan mengeluarkan larangan penggunaan cantrang.

 Tanggapan yang sesuai dengan isi teks tersebut adalah...

A. Penggunaan cantrang harus dilarang karena tidak memberikan manfaat bagi para nelayan.

B. Pemerintah harus memfasilitasi nelayan untuk menggunakan cantrang karena memberikan banyak keuntungan.

C. Penggunaan cantrang memang sudah sepantasnya dilarang karena mengganggu keseimbangan ekosistem.

D. Cantrang merupakan alat utama yang digunakan untuk menangkap ikan oleh para nelayan.

E. Kebijakan mengenai penggunaan cantrang harus direvisi karena masih belum memberikan keuntungan apa pun.

 

 

PEMBAHASAN:

Jawaban yang benar: C

 

Tanggapan yang sesuai dengan isi teks tentang pelarangan penggunaan cantrang oleh pemerintah adalah Penggunaan cantrang memang sudah sepantasnya dilarang karena mengganggu keseimbangan ekosistem.

No comments:

Post a Comment